Marak Togel Merk STM di Wilkum Polsek Tanah Jawa, Oknum Bandar Bayar Stabil

    Marak Togel Merk STM di Wilkum Polsek Tanah Jawa, Oknum Bandar Bayar Stabil
    Ilustrasi

    SIMALUNGUN - Pada pertengahan bulan Mei tahun 2022 lalu di willayah hukum Polres Simalungun, berbagai media pemberitaan marak mempublikasikan tentang aksi perjudian tebak angka disebut Togel dan Kim.

    Informasi dan data dihimpun, aksi perjudian tebak angka dalam pemberitaan disebutkan Bandar Togel dan Kim memakai merk "STM" yang beroperasi di wilayah hukum Polsek Tanah Jawa Polres Simalungun.

    Menurut nara sumber, judi bermerk "STM" kian merajalela saat ini dan tindakan hukum tidak dilakukan di Kecamatan Tanah Jawa, Hutabayu Raja, Jawa Maraja Bah Jambi dan Kecamatan Hatonduhan, Kabupaten Simalungun, Minggu (12/06/2022) sekira pukul 11.00 WIB.

    "Siapa yang bilang pelaku judi togel merk "STM" itu tidak beroperasi  ? Buktinya jelas, soal pemberitaan media online tentang judi tebak angka sudah dihapus, " kata nara sumber saat ditemui jurnalis indonesiasatu.co.id.

    Lebih lanjut, nara sumber mengungkapkan, agar lancar bisnis haramnya, oknum bandar Togel dan Kim bermerk "STM" itu telah menyiapkan sejumlah "cuan" biasa disebut "stabil" yang dibagi-bagikan kepada oknum wartawan dan oknum polisi setiap bulan.

    "Hampir 2 bulan ini menjalankan bisnis haramnya dan saat ini, banyak kali oknum penulis atau pengecer angka judi tebakan di empat wilayah kecamatan atau wilayah hukum Polsek Tanah Jawa, " ungkap nara sumber.

    Sementara, salah seorang jurnalis media online melalui pesan percakapan selular menyampaikan, identitas dan lokasi para pelaku penulis judi tebak angka dan disebutkan, seluruh omset penjualan disetorkan kepada oknum bandar. 

    "Di Kecamatan Hutabayu Raja yaitu : D Silalahi, D Samosir, J Simanjuntak, I Manurung dan di Jawa Maraja Bah Jambi yaitu : T Manalu. Sedangkan, Pak Chandra Sinaga di Kecamatan Hatonduhan Jawa Tongah, kemudian Ronal Tambunan di Kecamatan Tanah Jawa bersama B Sitanggang, " tulisnya dalam pesan selular diterima jurnalis indonesiasatu.co.id media grup.

    Sementara, salah seorang tokoh pemuda di Kabupaten Simalungun Agus Salim Siregar menyampaikan, anggapan kalangan masyarakat terhadap aparat penegak hukum saat ini mengalami krisis moral akibat tidak melakukan tindakan tegas terhadap bandar perjudian tebak angka, togel dan kim.

    "Apabila sejumlah uang yang disebut stabil itu benar diterima oknum pihak kepolisian dan juga oknum wartawan dari bandar togel, tentunya tak ada lagi tanggung jawab moralnya, " kata pria yang juga penggiat sosial masyarakat itu dalam percakapan selular.

    Ia juga menyampaikan, harapannya kepada Kapolda Sumatera Utara untuk segera bertindak tegas, terkait maraknya aksi perjudian tebak angka Togel dan Kim di wilayah hukum Polsek Tanah Jawa Polres Simalungun.

    "Kami harap segera dilakukan tindakan hukum terkait pelaku perjudian tebak angka yang belakangan ini terkesan kebal hukum, " pungkas pria mantan Sekjen GP Anshor Kabupaten Simalungun ini.

    Sementara Kapolsek Tanah Jawa Kompol Selamat Manalu melalui Kanit Res IPTU JW Saragih dikonfirmasi soal sorotan publik terkait perjudian tebak angka di Wilkum Polsek Tanah Jawa saat ini dikuasai oknum bandar bermerk "STM" dalam pesan percakapan selular. 

    Namun, Kapolsek dan Kanit Reskrim Polsek Tanah Jawa Polres Simalungun belum bersedia menyampaikan tanggaoannya, terkait maraknya perjudian jenis tebak angka, Togel dan Kim bermerk "STM" di empat kecamatan, wilayah hukumnya. 

    simalungun sumut
    Amry Pasaribu

    Amry Pasaribu

    Artikel Sebelumnya

    Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh...

    Artikel Berikutnya

    Truck Kayu Bulat Tabrak Dua Unit Mobil Terparkir...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    BINUS Learning Community Palembang Mengadakan Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) dengan Tema "Cara Mudah Menentukan Harga Jual Produk yang Tepat!"

    Ikuti Kami