SIMALUNGUN - Kasus pembantaian terhadap korban Iman Sidabutar yang menggemparkan masyarakat di sekitar lokasi, saat ditemukan tewas mengenaskan, kini terungkap dan pelakunya merupakan teman korban.
Informasi dihimpun, saat ditemukan korban Iman Sidabutar warga Nagori Sibaganding, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, Kabupaten Simalungun dalam kondisi tewas bersimbah darah, diduga korban pembunuhan.
Kejadian memilukan itu terjadi di dalam salah satu kamar kos-kosan tepatnya di Jalan Merdeka Atas, Kelurahan Saribu Dolok, Kecamatan Silimakuta. Minggu lalu (08/05/2022) dinihari.
Tak lebih dari 24 jam, akhirnya kasus pembantaian terhadap korban terungkap dan pelakunya seorang pria berinisial DS usai kejadian langsung melarikan diri dan bersembunyi. Kini, pelaku telah diringkus personil Satuan Reserse Kriminal Polres Simalungun.
Dalam keterangan tertulis, Kapolres Simalungun AKBP Nicolas Dedy Arifianto, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Rachmat Aribowo, S.I.K., M.H., menerangkan, pihaknya telah mengamankan pelaku pembantaian korban.
"Pelaku diamankan dari tempat persembunyiannya di Bandar Khalifah, Kota Tebing Tinggi, Provinsi Sumatera Utara, " tulis Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Rachmat Aribowo dalam pesan selularnya, Selasa (10/05/2022) sekira pukul 18.19 WIB.
Selanjutnya, AKP Rachmat Aribowo dalam keterangan tertulisnya menerangkan, terkait kasus pembunuhan yang dilakukan tersangka, pihak penyidik masih melakukan penelusuran dan penyidikan terhadap tersangka hingga berita ini dilansir.
"Penyidik masih melakukan penelusuran dan pengembangan terhadap tersangka guna mengamankan sejumlah barang bukti lainnya, " terang Kasat Reskrim Polres Simalungun.
Baca juga:
KPK Apresiasi Peningkatan Skor IPAK 2022
|
Menurut Kasat Reskrim Polres Simalungun di akhir keterangan tertulisnya menyebutkan, bahwa pelaku merupakan teman korban dan terkait motif pelaku saat diinterogasi, kasus pembunuhan dan pembantaian terhadap korban berlatar belakang sakit hati.
"Untuk sementara motifnya karena sakit hati yakni, pelaku sakit hati karena korban menghina Orang Tua pelaku, " jelas AKP Rachmad Ariwibowo.
Kasat Reskrim AKP Rachmad Ariwibowo menambahkan, korban merupakan teman pelaku dari hasil introgasi, pengakuan pelaku, masih di bawah umur dan untuk laporan terperinci, masih membutuhkan waktu.
"Namun, untuk lebih detailnya nanti kita lebih terperinci dan mohon waktunya, " pungkas AKP Racmad Ariwibowo.