Warga Penerima Bansos di Nagori Gunung Bayu Dialihkan dan Kutipan Rp 20 Ribu

    Warga Penerima Bansos di Nagori Gunung Bayu Dialihkan dan Kutipan Rp 20 Ribu
    Keterangan Photo ; Istimewa

    SIMALUNGUN - Penyaluran bantuan sosial berupa beras @10 kilogram dilakukan tidak sesuai dengan data warga penerima manfaat. Pasalnya, pihak Pemerintah Nagori Gunung Bayu secara sepihak tanpa sosialisasi mengalihkan dan menerbitkan surat keterangan.

    Info diungkap nara sumber, setiap warga yang menerima pengalihan bansos menerima surat keterangan bertanda tangan Pangulu Nagori Gunung Bayu, Kecamatan Bosar Maligas, Kabupaten Simalungun, Kamis (05/09/2024), sekira pukul 09.00 WIB.

    "Warga yang datanya tervalidasi, tidak menerima bansos beras 10 kilogram kecewa atas keputusan sepihak, " ungkap nara sumber.

    Kalangan publik menyoroti kebijakan pihak Pemerintah Nagori Gunung Bayu mengalihkan bantuan sosial berupa beras @10 kilogram kepada warga lainnya, padahal ketentuannya bansos disalurkan sesuai data tervalidasi.

    "Tidak diketahui apa alasan pihak Pemerintah Nagori Gunung Bayu mengalihkan bansos tersebut, " ujar nara sumber.

    Selanjutnya, nara sumber mengungkapkan, warga yang menerima pengalihan bansos tersebut dibekali selembar surat keterangan bertanda tangan Pangulu Negori Gunung Bayu dan akan digunakan untuk menerima beras tersebut.

    "Warga yang menerima surat keterangan, menggantikan warga yang selama ini datanya tervalidasi. Mirisnya ! warga yang menerima surat keterangan diharuskan bayar Rp 20 Ribu, " ungkap nara sumber.

    Sementara, Pangulu Nagori Gunung Bayu Ismail Hutasuhut saat dihubungi melalui pesan percakapan Whatsapp merespon sekaligus menanggapi soal kutipan senilai Rp 20 Ribu terhadap warga yang menerima surat keterangan pengambilan Bansos.

    "Yg bilang di kutip 20  siapa ? saya tanggung jawab, siapa yg kutip kita tindak, " tulis Pangulu dalam pesannya. Kamis (05/09/2024), sekira pukul 11.24.WIB.

    Terpisah, Camat Bosar Maligas Rosmardiah boru Purba melalui pesan percakapan selular, dimintai tanggapan terkesan marah karena tidak ada pemberitahuan kepada pihaknya tentang kebijakan Pemerintah Nagori Gunung Bayu mengalihkan penyaluran bansos beras.

    "Kita konfirmasi kebenarannya, bang dan kita tidak bisa mengganti penerima sesukanya, karena yang menerima adalah warga yang namanya tertera pada surat undangan dari Kantor Pos, " sebut Camat Bosar Maligas dalam pesan selular, Kamis (05/09/2024), sekira pukul 17.07 WIB.

    simalungun sumut
    Amry Pasaribu

    Amry Pasaribu

    Artikel Sebelumnya

    Losmen Sundari Perlanaan Digrebek, Polsek...

    Artikel Berikutnya

    Diringkus Personel Sat Narkoba Polres Simalungun...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Polri Kolaborasi Dengan Royal Thai Police Tangkap Bandar Narkoba DPO Red Notice di Bangkok, Thailand

    Ikuti Kami