SIMALUNGUN - Belakangan ini, aksi pencurian kian meresahkan masyarakat dan kali ini, menimpa warga Evanri Tarihoran yang mengakibatkan barang berharga miliknya digondol pelaku dan korban melaporkan kasus ini kepada pihak Kepolisian.
Informasi sebelumnya, korban dihubungi saksi Eko Pribadi Hutabarat menyebutkan aksi pencurian terjadi di rumahnya, Jalan Pinang, Kelurahan Perdagangan III, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, Minggu (13/11/2022) sekira pukul 17.00 WIB.
Lebih lanjut, korban Evanri Tarihoran resmi melapor dan seterusnya, personel Unit Reskrim Polsek Perdagangan Polres Simalungun, menindaklanjuti laporan serta memeriksa kelengkapan administrasi dan keterangan saksi-saksi.
Kemudian, terkait kasus pencurian itu dalam laporan korban diterangkan, mengalami kerugian akibat barang berharga miliknya digondol pelaku yakni, satu unit sepeda motor Honda Revo dengan TNBK, BK 5504 TBB.
Selain itu, menurut korban Evanri Tarihoran dalam keterangannya, pelaku pencurian juga menggondol satu unit TV layar datar, 42 inchi dari dalam rumahnya dan selanjutnya, personel Unit Reskrim Polsek Perdagangan melakukan penyelidikan.
Diketahui, teridentifikasi seorang pria berusia 20an tahun yang melakukan pencurian itu bernama Pengky Ashari Manurung warga Jalan Cempaka, Kelurahan Perdagangan III, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun.
Selanjutnya, Pengky Ashari Manurung diringkus personel Unit Reskrim Polsek Perdagangan di salah satu warung internet, perumnas Manahol, Kelurahan Perdagangan III, Kabupaten Simlungun, Senin (21/11/2022) sekira pukul 10.10 WIB.
Tim Unit Reskrim Polsek Perdagangan selanjutnya, memboyong pelaku Pengky Ashari Manurung ke Mako Polsek Perdagangan dan saat diinterogasi, dalam keterangannya Pengky Ashari Manurung mengakui perbuatannya.
Sementara, Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C Sipayung, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Perdagangan AKP Josia, S.H., M.H., menerangkan, kronologi aksi pelaku pencurian dan penangkapan terhadap pelaku.
"Korban telah melaporkan terjadinya aksi pencurian barang berharga dari dalam rumahnya dan dilakukan olah TKP, " sebut Kapolsek Perdagangan dalam laporan tertulisnya.
Selanjutnya, Kapolsek AKP Josia dalam keterangan persnya menjelaskan, Tim Unit Reskrim Polsek Perdagangan Polres Simalungun melakukan penyelidikan terkait kasus pencurian dialami korban.
"Anggota lakukan lidik di lapangan dan berdasarkan keterangan saksi-saksi maka teridentifikasi pelakunya, " sebut AKP Josia.
Kapolsek AKP Josia menambahkan, pihaknya, sehubungan dengan perbuatan pelaku masih melakukan penyidikan dan melengkapi berkas proses hukum seterusnya.
Baca juga:
Ini Keberhasilan Polri Ungkap Kasus Narkoba
|
"Setelah kita lakukan interogasi, pelaku mengakui perbuatannya dan saat ini sudah diamankan di Mako Polsek Perdagangan untuk proses lebih lanjut, " tutup Kapolsek Perdagangan.
Terpisah, kalangan masyarakat khususnya di seputaran Nagori Pematang Kerasaan dan Nagori Pematang Kerasaan Rejo, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun mengungkapkan, maraknya aksi pencurian kian meresahkan.
"Pencurian marak, bahkan rumah kosong tak berpenghuni dan gedung sekolahpun atap sengnya lenyap tak bersisa digondol maling, " ungkap kaum ibu rumah tangga kepada awak media ini.
Soalnya kami inginkan pihak Kepolisian lakukan patroli kamtibmas, lanjut salah seorang IRT mengaku dirinya Boru Sihotang menegaskan, bahwa pihak Polsek Perdagangan berhasil mengungkap kasus pencurian di rumah dan meringkus pelakunya.
"Setidaknya, petugas polisi secara rutin memantau dan melakukan patroli kamtibmas seperti dulu, pernah dilakukan pihak Polsek Perdagangan, " tandas Boru Sihotang.