Unit Jatanras Satreskrim Polres Simalungun Ungkap Kasus Curat dan Amankan Pelaku dari Tiga Runggu

    Unit Jatanras Satreskrim Polres Simalungun Ungkap Kasus Curat dan Amankan Pelaku dari Tiga Runggu
    Keterangan Photo ; Istimewa

    SIMALUNGUN – Unit I Jatanras Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Simalungun mengungkap kasus Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan yang terjadi di Kelurahan Tiga Runggu, Kecamatan Purba, Kabupaten Simalungun. Senin dini hari (20/11/2023) sekira pukul 04.00 WIB.

    Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C Sipayung, S.H., S.I.K., M.H., melalui KBO Sat  Reskrim Polres Simalungun IPTU Lumban Siarait, SH., menyampaikan, pers rilis terkait pengungkapan kasus tersebut. Jumat (24/11/2023) pagi.

    Kejadian tersebut terjadi pada Senin, 20 November 2023 dini hari, sekitar pukul 04.00 WIB, dan dilaporkan oleh korban berinisial "BS" Sinaga, seorang PNS berusia 55 tahun yang beralamat di Jl. Rondahaim, Kelurahan Pematang Raya, Kecamatan Raya, Kabupaten Simalungun. 

    Pada pagi keesokan harinya, ketika pelapor hendak membuka usaha kios pangkas rambut yang juga menyediakan warung kopi, ia mendapati engsel pintu telah dirusak dan sejumlah barang termasuk tujuh buah tabung gas elpiji 3 Kg dan satu tas isi alat pangkas raib.

    Diterangkan, masyarakat melaporkan kejadian tersebut patut diacungi jempol, termasuk partisipasi para saksi yang turut memberikan informasi kepada pihak kepolisian. Akibat pencurian ini, kerugian material yang dialami korban diperkirakan mencapai Rp. 2.850.000.

    Kemudian, Tim Jatanras Sat Reskrim Polres Simalungun berdasarkan informasi yang diperoleh dari warga setempat, berhasil meringkus tersangka berinisial TS.

    Selanjutnya, pria berusia 33 tahun, ditetapkan sebagai tersangka pelaku pencurian pada Selasa, 21 November 2023 sekitar pukul 09.30 WIB di Pematang Raya. Sejumlah barang bukti berhasil diamankan, termasuk satu unit sepeda motor Honda.

    Turut diamankan, barbuk berupa alat-alat yang digunakan dalam pencurian, dan barang-barang hasil kejahatan. Pelaku kini akan menghadapi proses penyidikan lebih lanjut untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

    Kapolres Simalungun mengapresiasi kinerja tim Jatanras dan menghimbau masyarakat untuk terus waspada serta melaporkan segala bentuk kecurigaan atau kejahatan yang terjadi demi terciptanya keamanan dan kenyamanan bersama. (rel)

    simalungun sumut
    Amry Pasaribu

    Amry Pasaribu

    Artikel Sebelumnya

    Wakil Bupati Simalungun Hadiri Peringatan...

    Artikel Berikutnya

    Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Polres Ngawi Sosialisasikan Stop Bullying di Lingkungan Sekolah

    Ikuti Kami