Satu Mobil dan Dua Septor Alami Laka Lantas di Sinaksak Simalungun, Begini Kronologinya

    Satu Mobil dan Dua Septor Alami Laka Lantas  di Sinaksak Simalungun, Begini Kronologinya
    Keterangan Photo : Pasca Kejadian Laka Lantas di Sinaksak, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun

    SIMALUNGUN - Satu unit kendaraan roda empat jenis mini bus dan dua unit sepeda motor terlibat dalam satu kecelakaan mengakibatkan satu orang tewas seketika dan empat korban mengalami luka yang cukup serius.

    Informasi diperoleh, kecelakaan maut itu terjadi di Jalan Lintas Sumatera, jurusan Pematang Siantar - Medan, tepatnya di Kilometer 9-10, Nagori Sinaksak, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun, Minggu (02/07/2023 )sekira pukul 16.00 WIB.

    Menerima laporan itu, selanjutnya Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C Sipayung, S.H., S.I.K., M.H., meneruskan informasi yang menunjukkan bahwa kecelakaan tersebut melibatkan tiga kendaraan.

    Kemudian, personel Sat Lantas Polres Simalungun melalui Unit Gakkum Sigap tiba di TKP (Tempat Kejadian Perkara ; red) melakukan evakuasi korban, memeriksa keterangan saksi dan melakukan olah TKP serta mengamankan seluruh kendaraan yang terlibat dalam kejadian itu.

    Dalam laporan tertulis, disebutkan satu unit mobil bermerk Toyota dengan jenis Kijang Innova bernomor polisi BK 1416 IE, pada saat kejadian dikemudijan warga yang beralamat di jalan Bhayangkara, Gang Mesjid, Nomo ; 1, Medan Tembung, berstatus Mahasiswa yang bernama Muhammad Rizky Fadila (20).

    Sementara, satu unit sepeda motor bermerk Honda jenis Supra X 125 bernomor polisi BK 6731 TAE dikendarai Nur Ainun (37) bersama penumpangnya MA (7). Dalam kejadian itu, Nur Ainun menderita luka berat dan saat dalam perawatan medis di RS Horas Insani, akhirnya meninggal dunia.

    Sedangkan, MA dalam kejadian itu menderita luka ringan dan juga menjalani perawatan medis di RS Horas Insani, Kota Pematang Siantar. Sedangkan, Sofyan Sauri (27) mengendarai sepeda motor bermerk Yamaha jenis Ride bernopol BK 4106 TAT.

    Dalam kejadian itu mengalami luka ringan, mendapat perawatan di RS Horas Insani, Kota Pematang Siantar bersama penumpangnya, Ahmad Supandri (33), mengalami luka ringan, dirawat jalan.

    Selanjutnya, diterangkan kronologi peristiwa kecelakaan itu bermula saat pengendara mobil Toyota Kijang Innova BK 1416 IE dari arah jurusan Pematang Siantar menuju ke arah Kota Medan, tidak waspada dan kurang berhati - hati, berkecepatan tinggi.

    Saat itu, mobil Kijang Innova tersebut keluar dari jalur kiri ke arah kanan dan tepat di lokasi kejadian, dari arah berlawanan satu unit sepeda motor Supra x 125 BK 6731 TAE hingga terjadi benturan keras dan menyusul Yamaha jenis Ride bernopol BK 4106 TAT.

    Diterangkan dalam laporan kepolisian, saat kejadian tidak ada saksi mata. Namun, pihak Satlantas  Polres Simalungun hingga saat ini masih melakukan penyelidikan dan penyidikan terkait peristiwa laka lantas dan disebutkan, kerugian material diperkirakan mencapai Rp.15.0000.000, - ( Lima belas Juta Rupiah ).

    Dari analisis awal, faktor yang mempengaruhi kecelakaan meliputi faktor manusia, faktor kendaraan, faktor cuaca, dan faktor jalan. Menurut laporan tersebut, sebelum kejadian, semua pengendara dalam kondisi sehat dan kendaraannya dalam keadaan standar keselamatan. Cuaca saat kejadian cerah dan jalan dalam kondisi baik.

    Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C Sipayung, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Lantas Polres Simalungun AKP M. Haris., Sihite, S.E., membenarkan, informasi terjadinya kecelakaan beruntun melibatkan satu unit kendaraan roda empat dan dua unit kendaraan roda dua.

    "Satu tewas dalam perawatan dan 3 korban lainnya masih dalam perawatan medis. Kami sangat menyesal atas kecelakaan ini dan turut berduka atas meninggalnya korban atas nama Nur Ainun, " sebut Kasat Lantas Polres Simalungun, daat dikonfirmasi pada Senin (03/07/2023) sekira pukul 18.00 WIB.

    Pihak Kepolisian Resor Simalungun telah mengamankan kendaraan dari tiga pengendara tersebut untuk kebutuhan penyelidikan lebih lanjut dan menyusul kejadian ini, pihak Kepolisian menyampaikan himbauan kepada para pengguna jalan umum saat berkendara.

    "Kami mengingatkan para pengendara untuk selalu berhati-hati saat berkendara di jalan raya. Hindari kecepatan tinggi dan selalu patuhi aturan lalu lintas, " pesan Kasat lantas. (rel ; Humas Polres Simalungun)

    simalungun sumut
    Amry Pasaribu

    Amry Pasaribu

    Artikel Sebelumnya

    Alokasi DD Tahun 2023 Disoal, Warga Pematang...

    Artikel Berikutnya

    Meriahkan HUT Bhayangkara Ke-77, Personil...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    120 Personil KSOPP Diterjunkan untuk Perketat Pengawasan Pelayaran Angkutan Nataru 2024-2025

    Ikuti Kami