SIMALUNGUN - Satu unit rumah yang dijadikan sebagai tempat penyalahgunaan dan transaksi Narkotika jenis sabu, diketahui selama ini meresahkan kalangan warga digrebek petugas Kepolisian.
Diperoleh informasi, dua orang pria diringkus dalam penggerebekan di Kampung 4, Huta 4, Nagori Wonorejo, Kecamatan Pematang Bandar, Kabupaten Simalungun, Jumat dinihari (10/11/2023) sekira pukul 04.00 WIB.
Baca juga:
Ini Keberhasilan Polri Ungkap Kasus Narkoba
|
"Ada dua orang ditangkap polisi, Bang. Si Bodong bersama kawannya, belum tau siapa orangnya, " ungkap nara sumber melalui sambungan percakapan selular, Jumat (10/11/2023) siang.
Kemudian, nara sumber mengatakan, petugas Kepolisian disaksikan warga setempat melakukan penggeledahan seisi rumah pelaku dan disebutkan, petugas menemukan sejumlah barang buktinya.
"Suasana di sekitar rumah si Bodong sempat ramai dan di dalam rumahnya, pihak Satnarkoba Polres Simalungun disaksikan warga mendapatkan barang bukti sabu-sabunya, " imbuh nara sumber.
Selanjutnya, nara sumber yang juga warga setempat menyebutkan, selama ini aktivitas Bodong menjadikan rumah sebagai tempat penyalahgunaan Narkotika jenis sabu dan juga bertransaksi.
"Warga mengkhawatirkan remaja setempat terpengaruh, karena si Bodong jual sabu, layaknya menjual kacang goreng di rumahnya itu, bang, " beber pria bermarga Damanik itu.
Terpisah, salah seorang warga menyampaikan, apresiasi pada personel Satnarkoba Polres Simalungun telah mengamankan tersangka dan warga berharap, pihak Kepolisian secara rutin berpatroli di wilayah itu.
"Kami berterima kasih atas kinerja petugasnya dan mewakili warga, kami berharap agar petugas sering-sering berpatroli di seputaran Kampung 4 ini, " tutupnya.
Sementara, Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Adi Haryono, S.H., dihubungi melalui pesan percakapan selular membenarkan, pihaknya mengamankan dua tersangka dan saat ini masih jalani proses penyidikan di Mako Polres Simalungun.
"Benar bang, sedang dalam proses pemeriksaan. Besok kalau sudah selesai kami release ke humas ya, ' sebut AKP Adi Haryono dalam pesannya, Jumat (10/11/2023) sekira pukul 21.04 WIB.