RS Ditangkap dari Nagori Huta Parik, Warga Apresiasi Sat Narkoba Polres Simalungun

    RS Ditangkap dari Nagori Huta Parik, Warga Apresiasi Sat Narkoba Polres Simalungun
    Keterangan Photo : Ilustrasi

    SIMALUNGUN - Kalangan warga menyampaikan apresiasi dan berterima kasih kepada personel Sat Narkoba Polres Simalungun setelah melakukan penangkapan terhadap seorang pria terkait kasus tindak penyalahgunaan dan transaksi narkotika jenis sabu.

    Informasi diperoleh, sejumlah barang bukti turut diamankan saat petugas menangkap Rizal Sinaga, sedang berada di dalam rumahnya, Huta V, Nagori Huta Parik, Kecamatan Ujung Padang, Kabupaten Simalungun, Jumat (26/01/2022) sekira pukul 11.00 WIB.

    "Kabarnya, si Rizal  Sinaga ini pengembangan dilakukan petugas, atas pengakuan warga Aek Gerger yang sebelumnya, sudah tertangkap, " ungkap pria berinisial E melalui sambungan percakapan selular, Sabtu (27/01/2024) sekira pukul 14.35 WIB.

    Selanjutnya, nara sumber mengungkapkan, ke dua pelaku, YS alias Ulos Sinaga warga Nagori Aek Gerger, merupakan satu jaringan peredaran sabu dengan RS warga Nagori Huta Parik dan ada seorang lagi warga di Nagori Teluk Lapian, Kecamatan Ujung Padang.

    "Penangkapan Si RS disaksikan warga. Informasi tentang si RS dan si YS itu, masih satu jaringan dengan si Cek Poneh di Kampung Beteng, Nagori Teluk Lapian, Kecamatan Ujung Padang. Kalau nama lengkap Cek Poneh itu, aku tidak begitu paham, bang, " tutup nara sumber.

    Sementara, Kapolres Simalungun AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., diteruskan kepada Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Irvan Rinaldi Pane, S.H., belum bersedia menanggapi informasi penangkapan RS setelah diungkapkan warga Nagori Huta Parik, Kecamatan Ujung Padang. Sabtu (27/01/2024) sekira pukul 19.15 WIB.

    Informasi diteruskan awak media ini melalui pesan percakapan selular sesuai dengan keterangan warga, petugas melakukan pengembangan lebih lanjut terhadap penangkapan pria berinisial YS alias Ulos Sinaga warga Nagori Aek Gerger, Kecamatan Ujung Padang.

    Kemudian, nara sumber menjelaskan, warga Nagori Huta Parik menyaksikan petugas menangkap Rizal Sinaga dan disebutkan, jaringan peredaran narkotika yang dilakoni RS berhubungan dengan Cek Poneh di Kampung Beteng, Nagori Teluk Lapian, Kecamatan Ujung Padang, Kabupaten Simalungun.

    Diketahui, dalam pemberitaan sehari sebelumnya, Rabu (24/01/2024) sekira pukul 21.00 WIB yang lalu, personel Sat Narkoba Polres Simalungun telah mengamankan tersangka YS alias Ulos Sinaga warga Nagori Aek Gerger sekaligus mengamankan sejumlah barang buktinya.

    Kemudian, saat YS diinterogasi petugas, soal asal usul barang bukti narkotika jenis sabu merupakan miliknya dan rincian barang bukti terdiri dari, sebuah kotak rokok Surya berisi kemasan plastik klip berisi sabu.

    Selaini itu, turut diamankan narkotika jenis sabu dengan berat bruto 2, 22 gram dan satu unit handphone bermerk Nokia warna hitam dan juga uang tunai, senilai Rp.100 ribu, merupakan hasil transaksi, serta satu bungkus plastik klip kosong.

    Selanjutnya, personel Sat Narkoba memboyong pelaku YS berikut sejumlah barang bukti milik pelaku untuk proses penyidikan lebih lanjut ke Mako Polres Simalungun.

    Kapolres Simalungun AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., dalam siaran pers disampaikan Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Irvan Rinaldi Pane, S.H., terkait penangkapan pelaku dalam perkara narkotika jenis sabu melalui pesan percakapan WAG selularnya, Jumat (26/01/2024) sekira pukul 13.54 WIB.

    "Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan narkotika untuk berkembang di wilayah Simalungun, " tegas AKP Irvan Rinaldi Pane, S.H., mengakhiri.

    simalungun sumut
    Amry Pasaribu

    Amry Pasaribu

    Artikel Sebelumnya

    Septor Kontra Pick Up L300 di Jalinsum Pematang...

    Artikel Berikutnya

    Kapolres Simalungun Adakan Refleksi Akhir...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Polres Pasuruan Kota Berhasil Tekan Angka Kriminalitas Sepanjang 2024

    Ikuti Kami