SIMALUNGUN-Jajaran Kepolisian Sektor Parapat bekerja sama dengan Kepolisian Siantar berhasil mengamankan dua orang laki-laki pelaku pencurian Handphone dari Tanjung pinggir Pematang Siantar, Rabu 29 Maret 2023 malam
Kedua laki-laki tersebut merupakan komplotan pelaku pencuri Handphone yang beraksi di warung milik Ruth Damayanti Gultom yang berada di Panatapan, Nagori Sibaganding, Selasa 21 Maret 2023 minggu yang lalu, ”ujar Kapolsek Parapat AKP Jonni Silalahi, Kamis 30 Maret 2023
AKP. Jonni Silalahi juga menjelaskan, tertangkap kedua laki-laki ini merupakan hasil pengembangan dari tersangkat Josua Manalu yang sebelumnya sudah diamankan terlebih dahulu di Polsek Parapat dan keduanya berhasil diamankan berkat kerja sama yang baik dengan Sat Reskrim Polres Siantar
Kedua laki-laki yang berhasil diamankan tadi malam dari Tanjung Pinggir, Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar adalah, Andi Sofian (23) dan Frengky Pakpahan (22) dan keduanya merupakan warga Tanjung Pinggir Siantar
Selain mengamakan dua orang komplotan pelaku pencurian Handphone yang beraksi di warung milik Ruth Damayanti Gultom, Kita juga berhasil mengamakan satu unit sepeda motor yang digunakan para pelaku saat melakukan aksinya di Panatapan Sibaganding, ”terang Kapolsek Parapat AKP Jonni Silalahi
Kapolsek Parapat juga menjelaskan, ke tiga pelaku pencuri Handphone yakni, Josua Manalu, Andi Sofian dan Frengky Pakpahan kita jerat dengan pasal 363 ayat 2, “Tiga dari empat pelaku pencurian sudah tertangkap, sementara satu orang lagi masih dalam pencarian, ”sebut AKP Jonni Silalahi
Informasi yang berhasil dihimpun jurnalis Indonesiasatu.co.id, penangkapan kedua laki-laki tersebut dipimpin langsung Kapolsek Parapat AKP Jonni Silalahi, SH bersama Kanit Reskrim Polsek Parapat IPTU Fritsel G Sitohang, SH dibantu unit reskrim Polres Pematang Siantar
Sementara itu, Andi Sofian dan Frengky Pakpahan saat diwawancarai jurnalis Indonesiasatu.co.id di Markas Mapolsek Parapat mengakui seluruh perbuatanya, Selain itu, Kuduanya juga mengaku sering melakukan pencurian Handphone dibeberapa lokasi,
Berdasarkan keterangan dari kedua pelaku pencurian, Andi Sofian dan Frengky Pakpahan juga mengaku seringn menggunakan Narkotika jenis serbuk kristal, dan sudah pernah majalani Hukuman dengan kasus pencurian, (Karmel)
Baca juga:
Gawat, KPK Membuat Program Desa Antikorupsi
|