IS Alias Anto Kolam dan AS Berikut 2,45 Gram Sabu Diamankan ke Mako Polres Simalungun, Kasat Narkoba: Ini komitmen kami

    IS Alias Anto Kolam dan AS Berikut 2,45 Gram Sabu Diamankan ke Mako Polres Simalungun, Kasat Narkoba: Ini komitmen kami
    Keterangan Photo : IS Alias Anto Kolam dan AS Berikut 2,45 Gram Sabu Saat Berada di Mako Polres Simalungun

    SIMALUNGUN - Pengungkapan kasus narkoba oleh personel Satuan Narkoba Polres Simalungun selama kurun waktu satu bulan terakhir, menunjukkan peningkatan kasus narkoba dan pelakunya menjalani proses hukum selanjutnya.

    Hal ini merupakan hasil amatan kalangan masyarakat dan kini, personel Tim Opsnal Satuan Narkoba Polres Simalungun kembali meringkus dua orang pria dewasa dari dua lokasi dan petugas menemukan barang bukti narkotika jenis sabu.

    Informasi diperoleh, berawal dari laporan yang disampaikan masyarakat kepada pihak kepolisian tentang gerak gerik pelaku berinisial IS (40) atau lebih tersiar di wilayah Kabupaten Simalungun akrabnya dipanggil Anto Kolam.

    Kemudian, personel Tim Opsnal menindaklanjuti laporan masyarakat dan setibanya di lokasi, petugas menghubungi serta berkoordinasi dengan Gamot (Kepling ; red) setempat, selanjutnya melakukan penyelidikan.

    Setelah diintai, Anto Kolam yang memiliki nama besar terkait peredaran sabu-sabu tidak berkutik ketika petugas menggrebek rumahnya di Simpang Mereng, Nagori Pematang Asilom, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun, Kamis (27/10/2022) sekira pukul 16.00 WIB.

    Setelah IS alias Anto Kolam diringkus dan turut diamankan barang bukti berupa sebuah dompet berwarna coklat, 3 bungkus plastik klip transparan berisi narkotika jenis sabu yakni seberat 2, 45 gram brutto, 1 unit Android merk Oppo warna hitam dan 1 unit Android warna silver merk Xiaomi.

    Masih di lokasi, pengakuan IS alias Anto Kolam kepada petugas saat dinterogasi, tanpa basa basi menyebutkan narkotika jenis sabu miliknya. Kemudian, diakuinya asal usul sabu dari pelaku berinisial AS 
    warga Bukit Maraja, Nagori Sahkuda Bayu, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun.

    Seterusnya, sesuai pengakuan Anto Kolam dan petugas bergerak memburu pelaku, akhirnya AS diringkus saat berada di seputaran Bendungan Bah Bolon, Nagori Sahkuda Bayu, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun. Kamis (27/10/2022) sekira pukul 17.00 WIB.

    Setelah diamankan, pelaku AS berusia 32 tahun itu diinterogasi dan menerangkan, dirinya yang menyerahkan sabu-sabu kepada IS alias Anto Kolam. Kini ke dua pelaku menjalani penyidikan, melengkapi berkas perkara untuk proses hukum selanjutnya di Mako Polres Simalungun.

    Sementara, dalam siaran persnya, Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C Sipayung, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Adi Haryono, S.H., menjelaskan, pengungkapan kasus ini berdasar laporan masyarakat dan hasil kerja keras personelnya.

    "Kami personel Sat Narkoba Polres Simalungun akan tetap menindak tegas pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Hal ini merupakan wujud komitmen kami anggota bersama Bapak Kapolres Simalungun, ' tutup Kasat Narkoba AKP Adi menegaskan.

    simalungun sumut
    Amry Pasaribu

    Amry Pasaribu

    Artikel Sebelumnya

    Gelar Rapat Hasil Evaluasi Gubernur Sumut...

    Artikel Berikutnya

    Sat Narkoba Ringkus Tiga Pria dan Salah...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Panglima TNI Terima Audiensi Siswa-Siswi SMA Taruna Nusantara

    Ikuti Kami