Dinas Ketapang Simalungun Berikan 900 Alat Tangkap kepada Kelompok Nelayan

    Dinas Ketapang Simalungun Berikan 900 Alat Tangkap kepada Kelompok Nelayan
    Kepala Dinas ketahanan pangan perikanan dan peternakan Simalungun, Robert Pangaribuan Ketika menyerahkan bantuan alat tangkap secara simbolis kepada Tiga Kelompok Nelayan

    Simalungun - Dinas ketahanan pangan perikanan dan peternakan Simalungun menyerahkan 900 unit alat tangkap bubu kepada tiga kelompok nelayan tradisional di Tigaras Kecamatan Dolok Pardamean, Kabupaten Simalungun, Senin 05 Desember 2022 kemarin

    Kepala Dinas ketahanan pangan perikanan dan peternakan Simalungun, Robert Pangaribuan dalam amanahnya mengatakan, Bantuan alat tangkap (bubu) ini merupakan salah satu upayah pemerintah Kabupaten Simalungun untuk meningkatkan perekonomian para Nelayan tradisional

    “Bantuan alat tangkap (bubu) ini juga diharapkan bisa membantu para nelayan untuk memenuhi kebutuhan, ”ujar Kepala Dinas ketahanan pangan perikanan dan peternakan Simalungun, Robert Pangaribuan

    Robert juga menjelaskan, pemberian bantuan alat tangkap ini, juga merupakan salah satu upayah Dinas ketahanan pangan perikanan dan peternakan Simalungun untuk menekan populasi ikan red devisl di perairan Danau Toba

    Selain itu, Robert juga meminta agar para Nelayan dapat memanfaatkan bantuan ini dengan baik. "Kalau nantinya nelayan mendapatkan lobster di atas 40 kilogram dan ikan yang masih kecil, tolong untuk tidak mengambilnya, dan melepaskan kembali agar tetap menjaga populasi demi menyelamatkan krisis pangan dunia, ”pungkasnya. (  Karmel 

    simalungun
    Karmel

    Karmel

    Artikel Sebelumnya

    Proyek Parit Pasangan Milik Dinas PUPR Kabupaten...

    Artikel Berikutnya

    Lelang Pengadaan Barang dan Jasa PTPN IV...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Bareskrim Polri ungkap Jaringan Narkoba Wilayah Jambi H dan DS

    Ikuti Kami