Berbeda Nama Penerima Bansos, Warga Pematang Kerasaan Rejo Minta Penjelasan

    Berbeda Nama Penerima Bansos, Warga Pematang Kerasaan Rejo Minta Penjelasan
    Keterangan Photo : Istimewa

    SIMALUNGUN - Sejumlah warga  yang selama ini tercatat sebagai penerima Bantuan Sosial (Bansos ; red) mengaku kecewa. Hal ini, diungkapkan warga karena tidak lagi menerima bantuan yang disalurkan Pemerintah melalui Kantor Pos Indonesia.

    Namun, warga menjelaskan, saat ini pihak Pemerintah Nagori dituding telah mengalihkan surat undangan kepada warga lain dengan nama berbeda disertai selembar surat bertanda tangam Pangulu untuk pengambilan Bansos tersebut.

    Informasi soal Bansos, itu menuai sorotan publik dan sejumlah aktivis penggiat sosial mendesak agar pihak Pemerintah menjelaskan kepada warga di Nagori Pematang Kerasaan Rejo, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, Senin (12/02/2024) sekira pukul 10.00 WIB.

    Menurut, WH Butar Butar selaku Ketua Lembaga Sosial Masyarakat Peduli Anak Bangsa Kabupaten Simalungun, mendesak pihak Pemerintahan Nagori Pematang Kerasaan Rejo  transparan.

    "Kejanggalannya, nama yang tertera pada surat undangan pengambilan Bansos kenapa berbeda dengan nama warga yang menerimanya, " kata WH Butar Butar melalui sambungan percakapan selularnya.

    Kemudian, Ia menegaskan, bahwa pemerintah menyalurkan Bansos merupakan bentuk penghormatan, pemenuhan hak atas kebutuhan dasar bertujuan mensejahterakan warga kurang mampu, maka oknum yang menyalahgunakan bansos dapat dijerat hukum pidana.

    "Setiap orang dilarang memalsukan data fakir miskin baik yang sudah diverifikasi dan divalidasi maupun yang telah ditetapkan oleh Menteri. Sanksinya kurungan badan dan juga didenda, " tandas Ketua Lembaga Sosial Masyarakat Peduli Anak Bangsa Kabupaten Simalungun.

    Sementara, Pangulu Nagori Pematang Kerasaan Rejo S Purnomo saat dihubungi melalui pesan percakapan selular menyampaikan tanggapannya, sebelum memblokir nomor kontak awak media ini.

    "Semua desa, bang. Jangan hanya Kerasaan Rejo. Se-Indonesia. Bukan perangkat yang mengalihkan dan perangkat hanya menyalurkan yang telah ditetapkan data dari Kemensos, " tulisnya dalam pesan percakapan selularnya.

    Terpisah, Camat Bandar T Sihotang dihubungi melalui pesan percakapan selularnya, hingga berita ini dilansir kepada publik, belum bersedia menanggapi penyampaian awak media ini.

    Sebelumnya diberitakan, soal data bansos yang dilansir dari media online Antara edisi Kamis (01/02/2024) yang lalu dalam narasi, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan terkait data penerima Bansos.

    Kepada awak media, Menteri Airlangga Hartarto mengatakan, tidak ada perubahan data penerima bantuan sosial (bansos) untuk Januari hingga Februari 2024 dan tetap menggunakan data dari Kemensos RI.

    Namunx, kini terungkap, sejumlah warga Nagori Pematang Kerasaan Rejo yang selama ini menerima Bansos mengungkapkan rasa sesalnya, dikarenakan sejak  bulan Januari 2024 lalu, tidak lagi menerima Bansos.

    Hal ini diungkapkan warga kepada jurnalis media online indonesiasatu.co.id saat ditemui di seputaran Nagori Pematang Kerasaan Rejo, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, Kamis (08/02/2024) sekira pukul 19.00 WIB.

    "Biasanya, setiap kali akan menerima bansos dari Kantor Pos Indonesia di Perdagangan, kami menerima selembar kertas undangan yang diantar oleh Gamot (Kepala Lingkungan ; red), " kata warga, meminta namanya tidak disebutkan.

    Menurut warga yang sebelumnya menerima undangan, ternyata saat ini tidak lagi menerima surat undangan dari PT Pos Indonesia di Perdagangan. Padahal, penyaluran Bansos dalam bentuk beras 10 kg sedang berlangsung.

    "Sikap kami hanya menunggu surat undangan dari pihak Pemerintah Nagori Pematang Kerasaan Rejo, tetapi sampai Bansos itu disalurkan, kami tak mendapatkan undangannya, " sebut ibu rumah tangga tersebut.

    Sementara, warga lainnya mengatakan, harusnya ada pemberitahuan, meskipun pihak Pemerintah Nagori Pematang Kerasaan Rejo memiliki kewenangan dan kebijakan untuk menentukan pengalihan penerima Bansos.

    "Oknum perangkat pemerintahan Nagori Pematang Kerasaan Rejo terkesan mengesampingkan budaya musyawarah untuk mufakat dan keputusannya mengalihkan surat undangan penerima bansos secara sepihak, " ungkap ibu rumah tangga itu kesal.

    Lebih lanjut, Ibu Rumah Tangga ini mengutarakan, kekecewaannya terhadap perangkat Pemerintahan Nagori setempat dikarenakan sejak awal merebaknya kasus Covid-19 tidak pernah mendapatkan bantuan pemerintah.

    "Siapa yang tidak berharap bantuan pemerintah itu, bang ! Mau orang miskin ataupun orang kaya terimbas COVID-19 dan sekarang kok bisa warga  yang bukan namanya tertera pada surat undangan itu mendapatkan bansos, " tuturnya.

    Saat dikonfirmasi melalui pesan percakapan selularnya, Iwan selaku Sekretaris Nagori Pematang Kerasaan Rejo menyebutkan, undangan penerima Bansos diterima dari pihak PT Pos Indonesia dan pihak Pemerintah Nagori belum memverifikasi data sebelumnya.

    "Undangannya kmi terima dri kntor pos BG dan Desa blum ada ferivijasi data sebelumnya, " tulis Iwan dalam pesannya, Kamis (08/02/2024) sekira pukul 21.38 WIB.

    simalungun sumut
    Amry Pasaribu

    Amry Pasaribu

    Artikel Sebelumnya

    Jatanras Polres Simalungun Ungkap Kasus...

    Artikel Berikutnya

    Kapolres Simalungun Adakan Refleksi Akhir...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Polri Kolaborasi Dengan Royal Thai Police Tangkap Bandar Narkoba DPO Red Notice di Bangkok, Thailand

    Ikuti Kami